JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus korupsi Lukas Enembe dilanjutkan pada Senin (10/7/2023) di di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat. <br /> <br />Dengan agenda mendengarkan laporan jaksa mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif tersebut setelah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. <br /> <br />"Sesuai dengan permintaan bahwa Pak Lukas Enembe ingin diperiksa dengan Dokter Terawan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, (10/7/2023). <br /> <br />"Dan pada Tanggal 5 Juli beliau juga sudah diperiksa oleh Dokter Terawan," <br /> <br />"Tim Dokter dari RSPAD menyatakan Pak Lukas Enembe dapat melanjutkan pengobatan secara rawat jalan," lanjut JPU. <br /> <br /> <br />Baca Juga Begini Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Pasca Dirawat di RSPAD di https://www.kompas.tv/video/424134/begini-kondisi-kesehatan-lukas-enembe-pasca-dirawat-di-rspad <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424304/full-jaksa-ungkap-hasil-pemeriksaan-kesehatan-lukas-enembe-di-persidangan-kasus-korupsi